Kampus, WARNA — Kuliah perdana mata kuliah Jurnalistik, Primi Rohimi selaku dosen menekankan bahwa jurnalisme di Indonesia masyarakat publik haus informasi politik pada sebelum dan pasca kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut ia suguhkan dalam topik Sejarah Jurnalistik saat mengajar di kelas KPI A semester lima pada Kamis (6/9/2018).
Sebagai pembuka, Primi mengingatkan tentang sejarah jurnalistik tidak lepas dari penemuan alat komunikasi, yakni Movabel Printing Machine (mesin cetak) oleh Johannes Guttenberg sekitar tahun 1456. Mesin tersebut hanya mencetak kitab Injil di wilayah Eropa dan Jerman.
Kemudian dilanjutkan, awal mula jurnalistik hadir di Indonesia karena dibawa oleh para penjajah pada masa penjajahan di Indonesia. Saat itu, masyarakat Indonesia memang sangat haus akan polemik politik di negaranya. Namun isi beritanya hanya mengenai hal-hal positif dari negara penjajah, misalnya tentang kejayaan mereka dalam menjajah Indonesia.
"Hal itu karena jurnalistik masih dibatasi dan di awasi oleh penjajah," jelas Primi pada kuliah tambahan yang hanya diberikan pada mahasiswa berbobot 24 SKS.
Berbeda pada pasca kemerdekaan, semua orang bisa menjadi seorang Jurnalis. Primi mengungkapkan, karena kebebasan inilah orang-orang lebih leluasa untuk menyebarkan berita yang sembarangan, berita gosip, bahkan sampai muncul koran kuning pada masa Orde Baru. Koran ini lahir karena sensor kegiatan politik negara yang sudah ada klarifikasi (cover both side) ditetapkan dalam Undang-undang nomer 22 tahun 1966 (kini sudah dihapuskan).
"Koran kuning memuat berita sensasional, kriminalitas, dan seksualitas dengan euforism atau dilebih-lebihkan, hal ini ditujukan agar laris di pasaran," kata Primi kepada 15 mahasiswa yang hadir di ruang E3.
Sementara di awal reformasi, jurnalistik mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan masyarakat mengonsumsi berita mengenai pemerintahan. Primi meninjau dari sisi ekonomi berdasarkan teori Suplay-Demand; dimana ada penawaran, maka akan ada permintaan. Maka pada awal reformasi ini, koran terjual habis. Namun lama-kelamaan, masyarakat Indonesia akan jenuh dengan berita politik yang disuguhkan.
Sebagai penutup, Primi menegaskan bahwa Jurnalistik negara Indonesia sekarang sudah mempunyai lembaga yang melindungi jurnalis, berbeda pada masa sebelumnya.
"Jurnalistik negara Indonesia kita saat ini, sudah memiliki kode etik jurnalisme dan undang-undang lainnya," tuturnya. (Firda)
NIM: 1640210006
Comments
Post a Comment